Telah
menjadi rahasia umum bahwasanya pemerintah yang dalam hal ini diwakilkan oleh
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral akan mengumumkan kenaikan harga BBM yang
hal tersebut belum jelas akan dimumkan kapan seperti yang dijelaskan oleh Staf
Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah saat di wawancarai
tempo sebagaimana yang dapat dilihat di situs tempo.com.
Hal
ini tentu saja membuat masyarakat gundah, dan mahasiswapun akan ada dibarisan
paling depan untuk menentang kebijakan yang dirasa tidak berpihak kepada
rakyat.
Hal
tersebut bukan merupakan opini belaka, terbukti telah kita lihat bersama
beberapa teman dari golongan yang sama turun ke jalan mendukung rakyat dengan
menentang kenaikan harga BBM. Teman-teman HMI Makasar lah contohnya. Bukan
hanya itu, bahkan sejauh informasi yang didapatkan, teman-teman mahasiswapun
akan melakukan pertemuan yang mengatasnamakan “Konsolidasi Mahasiswa Indonesia
Menolak Kenaikan Harga BBM” yang akan diadakan dalam waktu dekat ini disalah
satu kampus ternama di Indonesia.
Tetapi
sadarkah kita seperti apa dampak kenaikan BBM yang sebenarnya?
Sebagai
mahasiswa yang tentunya kaum intelektual muda, tentu saja kita tidak boleh
melihat sesuatu hal hanya dengan sebelah mata. Kebijakan yang diambil oleh
pemerintah tentu saja berdasarkan hasil pertimbangan yang telah difikirkan
sebelumnya. Tetapi kitapun sebagai mahasiswa tentunya harus melihat secara
cermat apakah kebijakan itu benar-benar berdampak positif untuk rakyat ataukah
hanya sebagai alat yang digunakan oleh golongan tertentu untuk mengambil
keuntungan-keuntungan di dalamnya. Mari kita lihat dampak positif naiknya harga
BBM begitupula dampak negatifnya.
Jika
kita merujuk pada ketentuan pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “bumi,
air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” maka tidak dapat kita mempersalahkan negara
mengambil kebijakan untuk menaikkan harga BBM
dengan pertimbangan jika tidak dinaikkan maka subsidi tidak tepat
sasaran dalam artiaan tidak untuk masyarakat miskin tapi justru untuk
masyarakat menegah keatas. Jika hal tersebut terjadi, tentusaja apa yang
diamanatkan di dalam ketentuan pasal 33 ayat 3 tersebut tidak akan terlaksana sebagaimana
mestinya.
Selain
itu, kenaikan harga BBM juga dapat menutup kerugian negara, serta mengurangi
hutang negara yang hingga april 2013 ini diperkirakan telah mencapai Rp
2.023,72 triliun. Hal ini diatasdasari dengan pertimbangan bahwasanya besaran kira-kira
kenaikan harga BBM ada di bawah angka Rp6.500 per liter. Menurut kalkulasi
pemerintah, dengan tingkat kenaikan sebesar itu akan dihemat subsidi Rp21
triliun hingga Rp30 triliun. Pemerintah tidak ingin subsidi BBM tahun ini jebol
jadi 53 juta kiloliter dari pagu 46 juta kiloliter seperti tahun (melonjak dari
40 juta kiloliter menjadi 45 juta kiloliter). Oleh karna itulah pemerintah
menaikkan harga BBM kemudian memberikan BLT yang merupakan bentuk pengganti
dari subsidi yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Apa
yang dicita-citakan oleh pemerintah tersebut tentu saja juga tidak terlepas
dari dampak negatif untuk kepentingan rakyat banyak.
Jikalau
harga BBM naik, tentu saja kebutuhan pokok dan sebagainya menjadi naik pula.
Sedangkan kita tahu bahwasanya pendapatan rakyat hanya segitu-segitu saja.
Tentu saja ini akan memberatkan bagi rakyat yang ekomominya kebawah. Selain itu
jika tujuan dinaikkannya BBM agar masyarakat lebih menghemat BBM, sejauh inipun
pemerintah belum memberi solusi berarti terkait hal tesebut. BBM digunakan oleh
rakyat untuk alat transportasi, sedangkan jikalau BBM naik maka rakyatpun akan
menjadi susah pula menggunakan transportasi pribadi. Padahal kita tahu
bahwasanya transportasi umum yang ada saat ini tidak memenuhi kebutuhan masyarakat.
Atas
dasar itulah sekiranya penulis mengajak para pembaca untuk lebih cermat dalam
melihat sesuatu hal yang sangat penting dan berpengaruh untuk perkembangan
bangsa yang kita cintai ini. Mari kita kawal apa yang menjadi kebijakan
pemerintah ini dengan baik. Jika itu dirasa lebih banyak mendatangkan kebaikan,
maka dukunglah. Tapi jika itu dirasa lebih banyak mendatangkan keburukan, maka
kita selaku mahasiswa sudah seharusnya ada di barisan paling depan untuk
membela hak-hak rakyat banyak.