Sabtu, 08 Juni 2013

DIbalik Kenaikan Harga BBM


Telah menjadi rahasia umum bahwasanya pemerintah yang dalam hal ini diwakilkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral akan mengumumkan kenaikan harga BBM yang hal tersebut belum jelas akan dimumkan kapan seperti yang dijelaskan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah saat di wawancarai tempo sebagaimana yang dapat dilihat di situs tempo.com.
Hal ini tentu saja membuat masyarakat gundah, dan mahasiswapun akan ada dibarisan paling depan untuk menentang kebijakan yang dirasa tidak berpihak kepada rakyat.
Hal tersebut bukan merupakan opini belaka, terbukti telah kita lihat bersama beberapa teman dari golongan yang sama turun ke jalan mendukung rakyat dengan menentang kenaikan harga BBM. Teman-teman HMI Makasar lah contohnya. Bukan hanya itu, bahkan sejauh informasi yang didapatkan, teman-teman mahasiswapun akan melakukan pertemuan yang mengatasnamakan “Konsolidasi Mahasiswa Indonesia Menolak Kenaikan Harga BBM” yang akan diadakan dalam waktu dekat ini disalah satu kampus ternama di Indonesia.
Tetapi sadarkah kita seperti apa dampak kenaikan BBM yang sebenarnya?
Sebagai mahasiswa yang tentunya kaum intelektual muda, tentu saja kita tidak boleh melihat sesuatu hal hanya dengan sebelah mata. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah tentu saja berdasarkan hasil pertimbangan yang telah difikirkan sebelumnya. Tetapi kitapun sebagai mahasiswa tentunya harus melihat secara cermat apakah kebijakan itu benar-benar berdampak positif untuk rakyat ataukah hanya sebagai alat yang digunakan oleh golongan tertentu untuk mengambil keuntungan-keuntungan di dalamnya. Mari kita lihat dampak positif naiknya harga BBM begitupula dampak negatifnya.
Jika kita merujuk pada ketentuan pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “bumi, air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”  maka tidak dapat kita mempersalahkan negara mengambil kebijakan untuk menaikkan harga BBM  dengan pertimbangan jika tidak dinaikkan maka subsidi tidak tepat sasaran dalam artiaan tidak untuk masyarakat miskin tapi justru untuk  masyarakat menegah keatas. Jika hal tersebut terjadi, tentusaja apa yang diamanatkan di dalam ketentuan pasal 33 ayat 3 tersebut tidak akan terlaksana sebagaimana mestinya.
Selain itu, kenaikan harga BBM juga dapat menutup kerugian negara, serta mengurangi hutang negara yang hingga april 2013 ini diperkirakan telah mencapai Rp 2.023,72 triliun. Hal ini diatasdasari dengan pertimbangan bahwasanya besaran kira-kira kenaikan harga BBM ada di bawah angka Rp6.500 per liter. Menurut kalkulasi pemerintah, dengan tingkat kenaikan sebesar itu akan dihemat subsidi Rp21 triliun hingga Rp30 triliun. Pemerintah tidak ingin subsidi BBM tahun ini jebol jadi 53 juta kiloliter dari pagu 46 juta kiloliter seperti tahun (melonjak dari 40 juta kiloliter menjadi 45 juta kiloliter). Oleh karna itulah pemerintah menaikkan harga BBM kemudian memberikan BLT yang merupakan bentuk pengganti dari subsidi yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Apa yang dicita-citakan oleh pemerintah tersebut tentu saja juga tidak terlepas dari dampak negatif untuk kepentingan rakyat banyak.
Jikalau harga BBM naik, tentu saja kebutuhan pokok dan sebagainya menjadi naik pula. Sedangkan kita tahu bahwasanya pendapatan rakyat hanya segitu-segitu saja. Tentu saja ini akan memberatkan bagi rakyat yang ekomominya kebawah. Selain itu jika tujuan dinaikkannya BBM agar masyarakat lebih menghemat BBM, sejauh inipun pemerintah belum memberi solusi berarti terkait hal tesebut. BBM digunakan oleh rakyat untuk alat transportasi, sedangkan jikalau BBM naik maka rakyatpun akan menjadi susah pula menggunakan transportasi pribadi. Padahal kita tahu bahwasanya transportasi umum yang ada saat ini tidak memenuhi kebutuhan masyarakat.
Atas dasar itulah sekiranya penulis mengajak para pembaca untuk lebih cermat dalam melihat sesuatu hal yang sangat penting dan berpengaruh untuk perkembangan bangsa yang kita cintai ini. Mari kita kawal apa yang menjadi kebijakan pemerintah ini dengan baik. Jika itu dirasa lebih banyak mendatangkan kebaikan, maka dukunglah. Tapi jika itu dirasa lebih banyak mendatangkan keburukan, maka kita selaku mahasiswa sudah seharusnya ada di barisan paling depan untuk membela hak-hak rakyat banyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar