Jumat, 31 Mei 2013

68 Tahun Lahirnya Pancasila




Pancasila? Ya siapa yang tidak kenal dengan Pancasila. Bahkan siswa/i Sekolah Dasar pun telah dikenalkan dengan apa itu Pancasila. Pancasila merupakan lima ideologi dasar negara Indonesia yang dilahirkan pada tanggal 1 Juni 1945 yang kemudian diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila meskipun pada dasarnya terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap.
68 tahun lahirnya Pancasila sekiranya tidak membuat pemerintah Indonesia benar-benar paham dalam mengamalkan nilai-nilai yang terkadung di dalam lima sila Pancasila itu sendiri, terbukti masih banyak sekali kasus-kasus yang terjadi dan itu jelas bertentangan dengan nilai-nilai yang terdapat di dalam lima sila Pancasila yang kita ketahui bersama.

1.      KETUHANAN YANG MAHA ESA
Salah satu pengamalan yang terkandung di dalam ketentuan sila pertama Pancasila berdasarkan Tap MPR no. I/MPR/2003  ini adalah “Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing”. Tetapi di dalam realitanya apakah itu terealisasi? TIDAK! Pemerintah Indonesia gagal melindungi kaum minoritas dari kekerasan dan intoleransi atas nama agama. Terbukti berdasarkan hasil laporan dari Human Rights Watch pada tahun 2012, terdapat 264 kasus kekerasan terhadap kaum minoritas agama yang diantaranya Ahmadiyah, Kristen maupun Muslim Syiah. 

2.      KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Apakah pemerintah Indonesia telah mengakui adanya persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya? Apakah slogan Equality before the law benar-benar berlaku di negara yang katanya Indonesia ini? Kasus Mbok Minah dan kasus Manisih bersama dua anaknya merupakan 2 contoh yang memeperlihatkan betapa penegakan hukum di Tanah Air masih tebang pilih. Ketika koruptor yang merampok uang rakyat masih bebas berkeliaran, mereka yang lemah secara ekonomi dan status sosial begitu mudahnya diseret ke meja hijau.

3.      PERSATUAN INDONESIA
Para pembaca ingat akan kasus bentrok antara TNI VS POLRI di sumatera selatan yang berakhir dengan pembakaran Markas Polres Oku oleh anggota TNI yang terlibat di dalamnya? Apakah itu yang dinamakan sebagai persatuan Indonesia? Yang idealnya TNI dan Polri saling bersinergi dalam menagamankan NKRI tetapi di dalam realitanya seperti yang kita lihat sendiri. 

4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN  PERWAKILAN.
Idealnya, di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Tetapi coba kita perhatikan, akankah musyawarah-musyawarah yang dilakukan di gedung DPR RI itu selamanya dan selalu pro akan rakyat banyak? Sudah menjadi rahasia publik bahwasanya musyawarah-musyawarah yang dilakukan oleh perwakilan-perwakilan yang semula kita percaya malah balik mengkhianati kepercayaan kita dengan mementingkan kepentingan pribadi, golongan atau partai poltiknya!

5.      SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Adil merupakan suatu sikap yang didalam Islam diartikan sebagai menempatkan sesuatu pada tempatnya. Tapi coba kita lihat bersama, bagaimanakah kehidupan di Jakarta dan di Papua? Apakah itu sudah dapat dikatakan adil? Lihatlah bagaimana pesatnya pembangunan diJakarta, dan bandingkan dengan pembangunan di Papua yang jelas-jelas Papua adalah bagian dari kita “Indonesia” .

Luar biasa bukan? Sudah saatnya sang Garuda bangun dari tidur yang panjang dan mengepakkan sayap-sayap Garudanya membawa terbang  tinggi kelima ideologi dasar yang menjadi pedoman dasar negara sehingga suatu saat negara ini menjadi negara yang kembali disegani di Asia maupun Dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar