Pancasila?
Ya siapa yang tidak kenal dengan Pancasila. Bahkan siswa/i Sekolah Dasar pun
telah dikenalkan dengan apa itu Pancasila. Pancasila merupakan lima ideologi
dasar negara Indonesia yang dilahirkan pada tanggal 1 Juni 1945 yang kemudian
diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila meskipun pada dasarnya terjadi
perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam
beberapa tahap.
68
tahun lahirnya Pancasila sekiranya tidak membuat pemerintah Indonesia
benar-benar paham dalam mengamalkan nilai-nilai yang terkadung di dalam lima
sila Pancasila itu sendiri, terbukti masih banyak sekali kasus-kasus yang
terjadi dan itu jelas bertentangan dengan nilai-nilai yang terdapat di dalam
lima sila Pancasila yang kita ketahui bersama.
1. KETUHANAN
YANG MAHA ESA
Salah
satu pengamalan yang terkandung di dalam ketentuan sila pertama Pancasila berdasarkan
Tap MPR no. I/MPR/2003 ini adalah “Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing”. Tetapi di dalam realitanya apakah itu
terealisasi? TIDAK! Pemerintah Indonesia gagal melindungi kaum minoritas dari
kekerasan dan intoleransi atas nama agama. Terbukti berdasarkan hasil laporan
dari Human Rights Watch pada tahun
2012, terdapat 264 kasus kekerasan terhadap kaum minoritas agama yang
diantaranya Ahmadiyah, Kristen maupun Muslim Syiah.
2. KEMANUSIAAN
YANG ADIL DAN BERADAB
Apakah
pemerintah Indonesia telah mengakui adanya persamaan derajat, persamaan hak,
dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan,
agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan
sebagainya? Apakah slogan Equality before
the law benar-benar berlaku di negara yang katanya Indonesia ini? Kasus
Mbok Minah dan kasus Manisih bersama dua anaknya merupakan 2 contoh yang
memeperlihatkan betapa penegakan hukum di Tanah Air masih tebang pilih. Ketika
koruptor yang merampok uang rakyat masih bebas berkeliaran, mereka yang lemah
secara ekonomi dan status sosial begitu mudahnya diseret ke meja hijau.
3. PERSATUAN
INDONESIA
Para
pembaca ingat akan kasus bentrok antara TNI VS POLRI di sumatera selatan yang
berakhir dengan pembakaran Markas Polres Oku oleh anggota TNI yang terlibat di
dalamnya? Apakah itu yang dinamakan sebagai persatuan Indonesia? Yang idealnya
TNI dan Polri saling bersinergi dalam menagamankan NKRI tetapi di dalam
realitanya seperti yang kita lihat sendiri.
4. KERAKYATAN
YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN.
Idealnya,
di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi
dan golongan. Tetapi coba kita perhatikan, akankah musyawarah-musyawarah yang
dilakukan di gedung DPR RI itu selamanya dan selalu pro akan rakyat banyak?
Sudah menjadi rahasia publik bahwasanya musyawarah-musyawarah yang dilakukan
oleh perwakilan-perwakilan yang semula kita percaya malah balik mengkhianati
kepercayaan kita dengan mementingkan kepentingan pribadi, golongan atau partai
poltiknya!
5. SILA
KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Adil
merupakan suatu sikap yang didalam Islam diartikan sebagai menempatkan sesuatu
pada tempatnya. Tapi coba kita lihat bersama, bagaimanakah kehidupan di Jakarta
dan di Papua? Apakah itu sudah dapat dikatakan adil? Lihatlah bagaimana
pesatnya pembangunan diJakarta, dan bandingkan dengan pembangunan di Papua yang
jelas-jelas Papua adalah bagian dari kita “Indonesia” .
Luar
biasa bukan? Sudah saatnya sang Garuda bangun dari tidur yang panjang dan
mengepakkan sayap-sayap Garudanya membawa terbang tinggi kelima ideologi dasar yang menjadi
pedoman dasar negara sehingga suatu saat negara ini menjadi negara yang kembali
disegani di Asia maupun Dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar