Minggu, 18 Agustus 2013

68 TAHUN INDONESIA (KATANYA) MERDEKA



17 Agustus 2013, yaa...tepatnya hari inilah Negara Indonesia yang kita cintai ini berusia genap 68 tahun setelah perjuangan panjang yang ditempuh oleh pejuang-pejuang kita terdahulu untuk mencapai kemerdekaan yang telah lama pula diidam-idamkan warga negara pada masanya.

Tapi sudahkah kita merasa merdeka? Apakah sebenarnya kemerdekaan yang ingin kita capai? Dan tahukah tujuan kemerdekaan negara kita ini yang sebenarnya?
Secara terminologi merdeka berarti bebas, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pun mengatakan demikian. Namun coba kita perhatikan, secara kasat mata memang benar Indonesia sudah dapat dikatakan merdeka (bebas), bebas dari belenggu jajahan luar. Selama 68 tahun kita bebas dari jajahan luar tetapi sadarkah kita bahwa 68 tahun pula kita dijajah oleh bangsa sendiri?

Yaaa...itulah yang saya rasakan sebagai seorang mahasiswa fakultas hukum di salah satu universitas swasta di Yogyakarta. Meskipun benar dikatakan bahwa saya tidak lahir sejak awal Indonesia ini dikatakan merdeka dan belum memberi kontribusi yang nyata, tetapi secara historis saya melihat bahwa apa yang negara kita alami sejauh ini masih jauh dari esensi merdeka yang sebenarnya.

68 Tahun dengan 5 kali pergantian Presiden dan 4 kali peng amandemen an UUD 1945 sekiranya tidak cukup mampu membawa negara Indonesia mencapai kemerdekaan yang sebenar-benarnya. Bahkan tujuan kemerdekaan negara Indonesia yang tertuliskan jelas di dalam alenia ke IV UUD 1945 “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial” pun sekiranya belum terpenuhi. Hal itu terbukti masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, masih banyak kaum miskin kota dimana-mana, masih banyak hak-hak pendidikan anak-anak bangsa yang tidak terpenuhi dan masih banyak contoh yang lainnya.

Mungkin ada benarnya anekdot yang mengatakan bahwa Indonesia tidak akan pernah merdeka jika kita terus merujuk kata-kata “menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia” yang terdapat di dalam alenia ke II UUD 1945 yang sampai sekarang inipun masih terdapat di dalamnya.
 
Tetapi apapun itu, sebagai generasi muda saya mengajak para pembaca untuk tetap terus membuka mata membenahi keadaan yang ada. Mari kita bersama-sama memberi kontribusi yang berarti bagi perkembangan negara yang kita cintai ini. Hidup ini singkat. Tidak ada waktu untuk melakukan sesuatu hal yang tidak penting kita lakukan. Memboroskan waktu sama saja bahwa kita rela membiarkan negara kita kalah 1 langkah dari negara yang ingin berkembang seperti negara kita. Jika kita telah berfikir KEMARIN TAMPA PENYESALAN & HARI ESOK TAMPA RASA TAKUT, berarti kita sudah berada di jalan yang benar untuk menuju sebuah kesuksesan mencapai sebuah kemerdekaan yang sebenarnya. Marilah bersama kita membangun sebuah kemerdekaan sebagaimana yang diharapkan pejuang-pejuang terdahulu kita kepada kita semua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar