17
Agustus 2013, yaa...tepatnya hari inilah Negara Indonesia yang kita cintai ini
berusia genap 68 tahun setelah perjuangan panjang yang ditempuh oleh
pejuang-pejuang kita terdahulu untuk mencapai kemerdekaan yang telah lama pula
diidam-idamkan warga negara pada masanya.
Tapi
sudahkah kita merasa merdeka? Apakah sebenarnya kemerdekaan yang ingin kita
capai? Dan tahukah tujuan kemerdekaan negara kita ini yang sebenarnya?
Secara
terminologi merdeka berarti bebas, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pun
mengatakan demikian. Namun coba kita perhatikan, secara kasat mata memang benar
Indonesia sudah dapat dikatakan merdeka (bebas), bebas dari belenggu jajahan
luar. Selama 68 tahun kita bebas dari jajahan luar tetapi sadarkah kita bahwa 68
tahun pula kita dijajah oleh bangsa sendiri?
Yaaa...itulah
yang saya rasakan sebagai seorang mahasiswa fakultas hukum di salah satu
universitas swasta di Yogyakarta. Meskipun benar dikatakan bahwa saya tidak
lahir sejak awal Indonesia ini dikatakan merdeka dan belum memberi kontribusi
yang nyata, tetapi secara historis saya melihat bahwa apa yang negara kita
alami sejauh ini masih jauh dari esensi merdeka yang sebenarnya.
68
Tahun dengan 5 kali pergantian Presiden dan 4 kali peng amandemen an UUD 1945 sekiranya
tidak cukup mampu membawa negara Indonesia mencapai kemerdekaan yang
sebenar-benarnya. Bahkan tujuan kemerdekaan negara Indonesia yang tertuliskan
jelas di dalam alenia ke IV UUD 1945 “Kemudian daripada itu untuk membentuk
suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial” pun sekiranya
belum terpenuhi. Hal itu terbukti masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi di
Indonesia, masih banyak kaum miskin kota dimana-mana, masih banyak hak-hak
pendidikan anak-anak bangsa yang tidak terpenuhi dan masih banyak contoh yang
lainnya.
Mungkin
ada benarnya anekdot yang mengatakan bahwa Indonesia tidak akan pernah merdeka
jika kita terus merujuk kata-kata “menghantarkan rakyat Indonesia ke depan
pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia” yang terdapat di dalam alenia ke II
UUD 1945 yang sampai sekarang inipun masih terdapat di dalamnya.
Tetapi apapun itu,
sebagai generasi muda saya mengajak para pembaca untuk tetap terus membuka mata
membenahi keadaan yang ada. Mari kita bersama-sama memberi kontribusi yang
berarti bagi perkembangan negara yang kita cintai ini. Hidup ini singkat. Tidak
ada waktu untuk melakukan sesuatu hal yang tidak penting kita lakukan.
Memboroskan waktu sama saja bahwa kita rela membiarkan negara kita kalah 1
langkah dari negara yang ingin berkembang seperti negara kita. Jika kita telah
berfikir KEMARIN TAMPA PENYESALAN & HARI ESOK TAMPA RASA TAKUT, berarti
kita sudah berada di jalan yang benar untuk menuju sebuah kesuksesan mencapai
sebuah kemerdekaan yang sebenarnya. Marilah bersama kita membangun sebuah kemerdekaan
sebagaimana yang diharapkan pejuang-pejuang terdahulu kita kepada kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar